Fenomena Kemiskinan Dan Upaya Pengentasannya



 Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di negara-negara yang sedang berkembang. Masalah kemiskinan ini menuntut adanya suatu upaya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh dalam waktu yang singkat. Upaya pemecahan masalah kemiskinan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat proses pembangunan yang selama ini sedang dilaksanakan.Istilah kemiskinan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang asing dalam kehidupan kita.Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan ditinjau dari segi materi (ekonomi). Dari kegagalan dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran,dan ketimpangan pendapatan secara berarti, maka para ahli kemudian bergeser dari penciptaan lapangan kerja yang memadai, penghapusan kemiskinan, dan akhirnya penyediaan barang-barang dan jasa kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk.
Negeri kita indonesia mempunyai tingkat problem kemiskinan yang sangat tinggi dan oleh karena itu negeri Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar karena mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Karena untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini.Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia.Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat.Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id].
Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta.Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "miskin" diartikan sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan (berpenghasilan rendah). Penduduk Miskin Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

 a. FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN

Secara (Admiral, 1997) mengemukakan teori masalah kemiskinan, Dilihat dari segi penyebabnya kemiskinan dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
- Kemiskinan natural adalah keadaan miskin karena dari awalnya memang miskin. Kelompok masyarakat tersebut menjadi miskin karena tidak memiliki sumber daya yang memadai baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya pembangunan, atau kalaupun mereka ikut serta dalam pembangunan, mereka hanya menadapat imbalan pendapatan yang rendah. Kemiskinan natural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena bencana alam.
- Kemiskinan kultural mengacu pada sikap hidup seseorang atau kelompok masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budaya dimana mereka merasa hidup berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. Kelompok masyarakat seperti ini tidak mudah untuk diajak berpartisipasi dalam pembangunan, tidak mau berusaha untuk memperbaiki dan merubah tingkat kehidupannya. Akibatnya tingkat pendapatan mereka rendah menurut ukuran yang dipakai secara umum.
- Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh factor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu.

Menurut kaum konservatif (Max Weber, Oscar Lewis) memandang kemiskinan tidak bermula dari struktur sosial akan tetapi berasal dari karakteristik khas orang-orang miskin itu sendiri. Orang akan miskin karena ia tidak mau bekerja keras, boros, tidak mempunyai rencana, kurang memiliki jiwa wiraswasta, fatalistic, tidak ada kemauan berprestasi dan sebagainya. Sedangkan kaum liberal mengatakan bahwa budaya miskin hanyalah semacam realistik dan adaptasi situsional pada lingkungan yang penuh diskriminasi dan peluang yang sempit, seperti juga pendapat kaum radikal memandang manusia sebagai makhluk social kooperatif, produktif, dan kreatif. Bila mereka bersikap sebaliknya itu karena system ekonomi dan politik memaksanya berbuat seperti itu. Orang menjadi miskin karena diekploitasi. Eksploitasi dalam hal ini menyangkut masalah harga produk dan upah tenaga kerja yang menyebabkan kemiskinan.

b. Tahap penyelesaian atau pengentasan kemiskinan

Ada pepatah mengatakan “lahir miskin itu wajar dan mati tetap miskin tidak wajar” pepatah itu jelas mengatakan bahwa setiap orang harus mampu menjadikan dirinya lebih baik dari sebelumnhya. Adapun salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan :
• Real Poverty Reduction (Pengurangan Kemiskinan Nyata-Otentik). Hilangnya atribud kemiskinan primer, berupa peningkatan kemampuan ekonomi-pendapatan.
• Psiudo Poverty Reduction (Pengurangan kemiskinan semu). Hilangnya atribut kemiskinan sekunder.

Dalam pengurangan kemiskinan semua, dapat dilakukan dengan menggunakan teorinya Paul Krugman and Robert Reich, yaitu “Tricke Down Efeck” atau teori efek rembesan kebawah. Teori ini memfokuskan hanya membantu orang yang berpotensi. Selanjutnya yang harus dilakukan adalah strategi memberdayakan masyarakat miskin. Memberi perlindungan sosial, memberikan skil dan struktural.
RESUME
Michel Foucault
(Teori-Teori Sosial)

Disusun Oleh:
Ardian Prayogo        :11230048

PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012

Biografi
     Paul-Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926–Paris, 25 Juni 1984) adalah seorang filsuf Perancis, sejarahwan, intelektual, kritikus, dan sosiolog.  Semasa hidupnya, ia memegang kursi jabatan di Collège de France, karena karyanya yang berjudul Sejarah sistem pemikiran (History of Systems of Thought) dan juga mengajar di Universitas Kalifornia Berkeley.
Foucault paling dikenal dengan penelitian tajamnya dalam bidang institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran, ilmu-ilmu kemanusiaan dan sistem penjara, dan karya-karyanya tentang sejarah seksualitas. Karyanya yang menelaah kekuasaan dan hubungan antara kekuasaan, pengetahuan dan diskursus telah banyak diperdebatkan secara luas. Pada tahun 60-an Foucault sering diasosiasikan dengan gerakan strukturalis. Foucault kemudian menjauhkan dirinya dari gerakan pemikiran ini. Meski sering dikarekterisasikan sebagai seorang postmodernis, Foucault selalu menolak label Post-strukturalis dan posmodernis.
Riwayat Hidup Singkat
Pada usia 25 tahun dia menerima Agregasi dan pada tahun 1952 memperoleh Diploma dalam psikologi. Pada tahun 1950 dia bekerja di Rumah Sakit Jiwa dan pada tahun 1955 mengajar di Universitas Uppsala, [Swedia]]. Karya pertamanya berjudul Kegilaan dan Ketidakbernalaran : Sejarah pada Masa Klasik, dipresentasikan untuk menempuh gelar doktoralnya di tahun 1959 di bawah bimbingan Georges Canguilhem. Karya tersebut kemudian diterbitkan pada tahun 1961. Pada tahun 1970, ia diangkat sebagai dosen Sejarah Sistem Pemikiran di Perancis. Ia meninggal tahun 1984.






Pemikiran
Pemikiran Foucault sangat dipengaruhi Nietzsche, namun dia tidak sepenuhnya sebagai pengikut Nietzsche, sebab baginya, Nietzsche yang diikutinya adalah seseorang yang orisinal, begitu pun dengan dia yang harus orisinal dengan pandangan pribadinya.
     Bahkan dia tidak jarang tidak sependapat dengan filsuf pujaannya itu. Hal ini terdapat dalam teori Genealogi Foucault. Di sini, bahasa bagi Foucault tidak bisa dikurung dalam "apa yang ditulis" dan "apa yang menjadi tafsirnya", keduanya saling terjalin tanpa pemisahan. Hal ini adalah salah satu dari pemikirannya tentang subjek dan objek, bahwa bahasa yang ditulis dan menjadi tafsirnya tidak bisa dipisahkan dalam subjek dan objek. Keduanya terserak tanpa teratur, tanpa terstruktur secara baku.
Tentang subjek dan objek, filsuf tahun 60an adalah filsuf yang merayakan kematian subjek (pengada awal) yang disejajarkan dengan Tuhan. Lalu setelah itu, jika Tuhan mati, maka manusia yang mengikuti Tuhan juga mati. Sebab manusia yang mengikuti Tuhan itu tidak punya kuasa atas dirinya tanpa Tuhan yang memberi makna padanya. Maka dari sini filsafat yang selama ini berkutat pada humanisme sudah tamat. Maka manusia baru pun bisa 'dibangkitkan' lagi. Namun Foucault sendiri bersedih karena kehilangan makna seiring hilangnya subjek (Tuhan) tadi.
Subjek menurut Foucautl subjek yang sejajar dengan individu hanya akan bisa ditelaah melalui kekuasaan. Lalu kekuasaan sendiri baginya bukanlah nominalis, tidak pejal dan tidak bisa dipegang, dia adalah peng-kata-an dari multiplisitas dan jalinan kekuatan-kekuatan. Kekuasaan bukan sesuatu yang bisa dimiliki, bahkan oleh kaum dominan sekali pun, tidak bisa dipengaruhi oleh kepenuhan hukum atau pun kebenaran, dia tidak tunduk pada teori politik normal, tidak bisa direduksi oleh representasi [hukum]. Kemudian hubungan antara subjek dan kekuasaan adalah bukan pelaku dan produk.  Sebab bukan subjek (secara substantif) yang menciptakan kekuasaan, namun kekuasaanlah yang mempengaruhi adanya subjek, dan sifatnya tidaklah tetap seperti hasil penemuan (founding subject).  Demikian manusia juga akhirnya dipengaruhi oleh kekuasaan, bukan manusia mempengaruhi kekuasaan. Bahkan subjek pada akhirnya menihilkan kebebasan dan subjektivitas. Dengan begitu, kebebasan dan subjektivitas baru akan ditawarkan olehnya. Kebebasan semacam apa itu, kebebasan yang senantiasa dapat mengendalikan kekuasaan dan kehendak pada subjek yang dihasilkannya.
Pendefinisian kekuasaan dan kehendak itu kemudian dipakai oleh, salah satunya oleh pengaturan kehidupan seksualitas di Eropa pada masa Ratu Victoria I (1819-1901) Karena Ratu sangat dominan dalam mengendalikan rakyatnya, maka dia juga mengatur hal-hal kecil dari rakyatnya. Kehidupan seksualitas yang bebas harus dipisahkan dari kesopanan di Eropa. Di sini tampak bahwa kekuasaan yang diartikan oleh Foucault yang berhubungan dengan kehendak itu harus dibatasi oleh sistem pemerintahan. Pemikiran yang bersifat mekanisme ini dinyatakan olehnya sebagai sesuatu yang efektif, bukan mistis seperti yang ditawarkan fenomenologi. Menurut dia, kekurangan dari fenomenologi bisa dijawab oleh sains (ilmu tentang manusia, misalnya psikologi). Namun hal ini juga akan disadari olehnya sebagai penyesatan belaka, sama dengan penyelidikan filosofis.
Selanjutnya, Foucault menjelaskan épistémè dengan konsepnya tentang wacana dan kekuasaan. Pada saat mengungkap “yang tabu, yang gila, dan yang tidak benar” dalam suatu jaman atau masyarakat, Foucault memperkenalkan hubungan antara wacana, pengetahuan, dan kekuasaan. Di dalam épistémè ada hubungan yang erat antara bahasa dan realitas. Bahasa tidak transparan, bahasa bukanlah cermin realitas, tetapi bahasa ditentukan oleh épistémè. Realitas yang disampaikan bahasa dengan demikian adalah realitas yang dibentuk oleh épistémè. Bahasa di sini berarti adalah wacana yang merupakan pengetahuan yang terstruktur. Menurut Foucault, berbicara tentang wacana, berarti berbicara tentang aturan-aturan, praktik-praktik yang menghasilkan pernyataan-pernyataan yang bermakna pada satu rentang historis tertentu.
Wacana menurut Foucault berkaitan erat dengan konsep kekuasaan. Konsep kekuasaan Foucault berbeda dengan konsep kekuasaan yang telah ada sebelumnya. Kekuasaan bukanlah struktur politis seperti pemerintah atau kelompok-kelompok sosial yang dominan. Kekuasaan bukanlah raja yang absolut atau tuan tanah yang tiranik.
Foucault mendefinisikan kembali kekuasaan dengan menunjukkan ciri-cirinya, bahwa kekuasaan itu tersebar, tidak dapat dilokalisasi, merupakan tatanan disiplin dan dihubungkan dengan jaringan, memberi struktur kegiatan-kegiatan, tidak represif tetapi produktif, serta melekat pada kehendak untuk mengetahui. Ciri-ciri tersebut memang tidak menjelaskan “apa itu kekuasaan?”, tetapi Foucault lebih tertarik untuk melihat bagaimana kekuasaan dipraktikkan, diterima, dan dilihat sebagai kebenaran dan juga kekuasaan yang berfungsi dalam bidang-bidang tertentu. Kekuasaan Foucault bukanlah milik tetapi strategi. Dalam hal ini Foucault tidak memisahkan antara pengetahuan dan kekuasaan. Tidak ada pengetahuan tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa pengetahuan.
Foucault percaya bahwa agar kekuasaan dapat beroperasi dibutuhkan adanya “rezim wacana” yang ada di dalam setiap kebudayaan dan masyarakat dan dapat memperlihatkan model “permainan kebenaran” atau truth-games seperti yang diperkenalkan oleh Nietsche. Permainan kebenaran menurut Nietsche memiliki empat prinsip, yaitu prinsip eksterioritas, prinsip fiksi, prinsip penyebaran, dan prinsip kejadian. Prinsip eksterioritas percaya bahwa di balik wacana tersimpan sisi tiranik nurani. Di balik ucapan seseorang ada naluri ingin menguasai. Prinsip fiksi menyatakan bahwa kebenaran tidak lain adalah kasus khusus kekeliruan. Prinsip ketiga adalah prinsip penyebaran, yang artinya kebenaran tidak tergantung pada salah satu subjek, tetapi tergantung pada sintesa pengetahuan subjek. Prinsip keempat adalah prinsip kejadian yang melihat bahwa kebenaran tidak mendefinisikan keseluruhan tetapi merupakan penemuan yang khas suatu jaman. Keempat prinsip permainan kebenaran inilah yang biasanya ada dalam rezim wacana.
Rezim wacana sangat berperan di dunia ilmiah atau dunia kaum intelektual, karena inti dari rezim wacana adalah rezim kebenaran. Rezim kebenaran ini menurut saya dapat dibandingkan dengan kekuasaan simbolik dalam pemikiran Pierre Bourdieu. Rezim wacana dan kekuasaan simbolik memiliki legitimasi untuk menentukan yang benar dan yang salah, yang tabu dan yang pantas, yang gila dan yang normal. Menurut Foucault, dunia intelektual sebenarnya bukanlah ruang ilmiah yang bertujuan utama pada pengembangan ilmu pengetahuan tetapi dunia ilmiah adalah dunia pertarungan wacana alias pertarungan kebenaran.





Munculnya Teori
Munculnya teori diatas karena Foucault ingin  mengendalikan rakyatnya, dengan mengadakan suatu perubahan, maka dia juga mengatur hal-hal kecil dari rakyatnya. Kehidupan seksualitas yang bebas harus dipisahkan dari kesopanan di Eropa. Di sini tampak bahwa kekuasaan yang diartikan oleh Foucault yang berhubungan dengan kehendak itu harus dibatasi oleh sistem pemerintahan.
Kegunaan Teori di Era Sekarang
Michel Foucault adalah salah satu filsuf penting abad ke-20 yang pemikirannya sampai hari ini masih relevan dipakai untuk memahami fakta sosial dan perkembangan budaya kontemporer, sekaligus juga masih menjadi bahan perdebatan. Sebagian pendapat memasukkan pemikiran Foucault dalam aras strukturalisme dan sebagian lagi memasukkannya dalam laju pemikiran post-strukturalisme sebagai perkembangan strukturalisme. Foucault sendiri menolak itu semua dengan mengatakan bahwa pemikirannya adalah khas dirinya dan tidak dapat dimasukkan dalam aliran pemikiran manapun. Namun demikian, dengan teori diatas maka maka kita akan dapat melihat strukturalisme dalam pemikiran Foucault, khususnya yang berhubungan dengan konsep-konsepnya tentang épistémè, wacana, pengetahuan, dan kekuasaan.