Showing posts with label Community Work. Show all posts
Showing posts with label Community Work. Show all posts
Seorang pekerja pengembangan masyarakat bukalah aktor bebas yang hanya selalu mengikuti agendanya sendiri, melainkan ia harus selalu dapat menyediakan waktu dan menerima kesulitan-kesulitan untuk memahami sifat dari masyarakat lokal, Seperti tujuan dan aspirasi warga dan cara-cara berfungsinya. Hal ini sangat penting artinya guna mengarahkan mereka dalam perjuangan dan  pergerakan kearah yang sama.  Pengalaman masyarakat lokal harus disahkan dan digunakan sebagai titik awal bagi setiap pekerjaan pengembangan masyarakat.  
Proses-proses yang digunakan dalam pengembangan masyarakat tidak perlu diimport dari luar, karena mungkin terdapat proses-proses masyarakat lokal yang dimengerti dan diterima dengan baik oleh masyarakat lokal (McCowan, 1996). Godaan bagi pengembangan masyarakat adalah mencoba mengadakan suatu proses yang mungkin telah ia pelajari dari suatu kursus, dari suatu buku atau telah ia gunakan dengan berhasil pada sebuah konteks yang lain. Sosialisasi sebagai “pakar” dapat menyebabkan pengembangan masyarakat merasa perlu untuk dilihat sebagai pihak yang paling tahu bagaimana melakukan proses yang paling baik dan merasa perlu untuk memperkenalkan proses-proses yang berasal dari luar masyarakat. Pada saat tertentu mungkin memadai, tetapi pada saat yang lain proses tersebut mengabaikan dan tidak menghargai proses lokal. Walau demikian, memahami proses-proses lokal tidak berarti bahwa pengembangan masyarakat akan mau menerima dan mengesahkannya begitu saja, namun tetap penting memahaminya untuk memberi petunjuk dari mana harus memulainya.

Dikutip dari buku Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi

Dengan kemampuan menalar ini dapat menyebabkan manusia mamusia mampu mengembangkan pengetahuannya yang merupakan rahasia kekuatan dan kekuasaannya sendiri. Manusia itu mengembangkan pengetahuannya dengan menggunakan Adat dan hawa, dan setelah itu manusia itu juga harus berbekalkan pengetahuan, tanpa adanya pengetahuan, manusia tidak akan mengetahui mana yang buruk dan mana yang baik.
Manusia mengembangkan pengetahuannya dengan cara mengatsasi kelangsungan hidupnya. Memikirkan kehidupan baru, mencari pengalaman, untuk lebih mengetahui kelangsungan hidupnya,  dan mengembangkan kebudayaannya. Manusia adalah mahluk yang harus dapat mengembangkan kebudayaan yang dialami sekitar, member makna dalam kehidupannya, dan dapat memanusiakan diri dalam hidupnya.
Pengetahuaan  ini mampu dikembangkan manusia melalui dua hal, yaitu, pertama, manusia mempunyai bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan fikiran yang melatar belakangi informasi. Dengan bahasa juga manusia dapat dengan mudah member informasi anatara satu dengan yang lainnya. Hal yang kedua, manusia mempunyai kemampuan berfikir, menurut suatu alur kerangka berfikir tertentu. Dapat juga disebut sebagai penalaran.

A. Hakikat Penalaran

Menurut buku ini penalaran merupakan suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang berfikir,merasa dan bersikap, dan bertindak. Semua ini hanya bersumber kepada pengetahuan. Jadi tanpa adanya suatu pengetahuan, manusia akan susah untuk mengetahui hal-hal yang ada disekitarnya. Pada intinya penalaran merupakan kegiatan berfikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Ciri-ciri penalaran , ciri yang pertama ialah adanya suatu pola berfikir yang luas dapat disebut logika. Kegiatan penalaran merupakan suatu proses berfikir logis, dimana  logis disini hars diartikan sebagai kegiatan berfikir suatu pola tertentu, atau perkataan lain menurut logika tertentu.
Ciri yang kedua adalah, sifat anitik dari proses berfikirnya. Penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang menggunakan logika alamiah, dan begitu juga dengan penalaran yang lain membutuhkan lagika yang lain pula.
Perasaan merupakan suatu penarikan kesimpulan yang tidak berdasarkan penalaran. Kegiatan berfikir juga ada yang tidak berdasarkan penalaran umamanya adalah intuisi. Intuisi merupakan kegiatan berfikir yang nonanalitik yang tidak berdasrkan diri kepada pola berfikir tertentu.  Secara luas dapat kita katakana bahwa cara berpikir masyarakat dapat dikatagorikan kepada cara berpikir analitik yang berua penalaran dan cara berpikir yang nonanalitik yang berupa intuisi dan perasaan.
Pengetahuan juga dapa kita tinjau dari sumber yang memberikan pengetahuan tersebut. Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalarn deduktif (terkait dengan rasionalisme) dan induktif(dengan cara empirisme).

B. Logika

Logika sendiri dapat diartikan sebagai pengkajian untuk berfikir secara shahih (valid). Ada dua jenis cara penarikan kesimpulan, yaitu secara inuktif yaitu berhubungan erat dengan cara penarikan secara kasus individual, nyata yang menjadi kesimpulan yang bersifat nyata. Sedangkan yang ke dua logika secara deduktif yaitu logika yang bersifat umun yang ditarik menjadi kesimpulan yang bersifat  khusus. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pearikan kesimpulan tergantung dari tiga hal, yaitu kebenaran premis mayor, premis minor dan kesimpulan.

C. Sumber Pengetahuan

Pada dasarnya sumber dalam pengetahuan itu ada dua yaitu yang pertama berdasarkan kepada rasio, dan yang kedua bedasarkan kepada pengalaman.
 Pengetahuan dengan cara rasio adalah pengetahuan dengan cara menggunakan metode deduktif. Premis yang diunakan dalam penalarannya didapatkan dari ide yang menurut anggapannya jelas dan dapat diterima.  Sedangkan pengetahuan secara empiris (pengalaman) bahwa pengetahuan manusia tu bukan didapatkan lewat penalaran rasinal yang abstrak namun lewat pengalaman yang kongkrit. Dan pengalaman ini dapat dinyatakan lewat tangkapan pencindera manusia.
selain rasio dan pengalaman, ada pula sumber  pengetahuan adalah intuisi dan wahyu. Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Sedangkan wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini disalurkan lewat nabi-nabi yang diutusnya sepanjang zaman. Pengetahuan ini didasarkan kepada kepercayaan akan hal-hal yang gaib(supernatural).

D. Kriteria Kebenaran

Bahwasannya apa yang kita anggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dngan penyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Paham lain adalah kebenaran yang berdasarkan teori korespondensi, atau bias disebut smua pernyataan itu adalah benar. Jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.

Bagi seorang pragmatism aka kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.


1.    Nominal
Skala Nominal merupakan skala yang paling lemah/rendah diantara skala pengukuran yang ada. Skala nominal hanya bisa membedakan benda atau peristiwa yang satu dengan yang lainnya berdasarkan nama (predikat). Skala pengukuran nominal digunakan untuk mengklasifikasi obyek, individual atau kelompok dalam bentuk kategori.
Pemberian angka atau simbol pada skala nomial tidak memiliki maksud kuantitatif hanya menunjukkan ada atau tidak adanya atribut atau karakteristik pada objek yang diukur. Misalnya, jenis kelamin diberi kode 1 untuk laki-laki dan kode 2 untuk perempuan. Angka ini hanya berfungsi sebagai label kategori, tanpa memiliki nilai instrinsik dan tidak memiliki arti apa pun. Kita tidak bisa mengatakan perempuan dua kali dari laki-laki. Kita bisa saja mengkode laki-laki menjadi 2 dan perempuan dengan kode 1, atau bilangan apapun asal kodenya berbeda antara laki-laki dan perempuan. Misalnya lagi untuk agama, kita bisa mengkode 1=Islam, 2=Kristen, 3=Hindu, 4=Budha dstnya. Kita bisa menukar angka-angka tersebut, selama suatu karakteristik memiliki angka yang berbeda dengan karakteristik lainnya.
Karena tidak memiliki nilai instrinsik, maka angka-angka (kode-kode) yang kita berikan tersebut tidak memiliki sifat sebagaimana bilangan pada umumnya. Oleh karenanya, pada variabel dengan skala nominal tidak dapat diterapkan operasi matematika standar (aritmatik) seperti pengurangan, penjumlahan, perkalian, dan lainnya. Peralatan statistik yang sesuai dengan skala nominal adalah peralatan statistik yang berbasiskan (berdasarkan) jumlah dan proporsi seperti modus, distribusi frekuensi, Chi Square dan beberapa peralatan statistik non-parametrik lainnya.

2. Ordinal
Skala Ordinal ini lebih tinggi daripada skala nominal, dan sering juga disebut dengan skala peringkat. Hal ini karena dalam skala ordinal, lambang-lambang bilangan hasil pengukuran selain menunjukkan pembedaan juga menunjukkan urutan atau tingkatan obyek yang diukur menurut karakteristik tertentu.
Misalnya tingkat kepuasan seseorang terhadap produk. Bisa kita beri angka dengan 5=sangat puas, 4=puas, 3=kurang puas, 2=tidak puas dan 1=sangat tidak puas. Atau misalnya dalam suatu lomba, pemenangnya diberi peringkat 1,2,3 dstnya.
Dalam skala ordinal, tidak seperti skala nominal, ketika kita ingin mengganti angka-angkanya, harus dilakukan secara berurut dari besar ke kecil atau dari kecil ke besar. Jadi, tidak boleh kita buat 1=sangat puas, 2=tidak puas, 3=puas dstnya. Yang boleh adalah 1=sangat puas, 2=puas, 3=kurang puas dstnya.
Selain itu, yang perlu diperhatikan dari karakteristik skala ordinal adalah meskipun nilainya sudah memiliki batas yang jelas tetapi belum memiliki jarak (selisih). Kita tidak tahu berapa jarak kepuasan dari tidak puas ke kurang puas. Dengan kata lain juga, walaupun sangat puas kita beri angka 5 dan sangat tidak puas kita beri angka 1, kita tidak bisa mengatakan bahwa kepuasan yang sangat puas lima kali lebih tinggi dibandingkan yang sangat tidak puas.
Sebagaimana halnya pada skala nominal, pada skala ordinal kita juga tidak dapat menerapkan operasi matematika standar (aritmatik) seperti pengurangan, penjumlahan, perkalian, dan lainnya. Peralatan statistik yang sesuai dengan skala ordinal juga adalah peralatan statistik yang berbasiskan (berdasarkan) jumlah dan proporsi seperti modus, distribusi frekuensi, Chi Square dan beberapa peralatan statistik non-parametrik lainnya.

3. Interval
Skala interval mempunyai karakteristik seperti yang dimiliki oleh skala nominal dan ordinal dengan ditambah karakteristik lain, yaitu berupa adanya interval yang tetap. Dengan demikian, skala interval sudah memiliki nilai intrinsik, sudah memiliki jarak, tetapi jarak tersebut belum merupakan kelipatan. Pengertian “jarak belum merupakan kelipatan” ini kadang-kadang diartikan bahwa skala interval tidak memiliki nilai nol mutlak.
Misalnya, ada dua orang murid, si A mendapat nilai 70 sedangkan si B mendapat nilai 35. Kita tidak bisa mengatakan si A dua kali lebih pintar dibandingkan si B. (Kenapa ?)
Skala interval ini sudah benar-benar angka dan, kita sudah dapat menerapkan semua operasi matematika serta peralatan statistik kecuali yang berdasarkan pada rasio seperti koefisien variasi.



4. Skala rasio
Skala rasio adalah skala data dengan kualitas paling tinggi. Pada skala rasio, terdapat semua karakteristik skala nominal,ordinal dan skala interval ditambah dengan sifat adanya nilai nol yang bersifat mutlak. Nilai nol mutlak ini artinya adalah nilai dasar yang tidak bisa diubah meskipun menggunakan skala yang lain. Oleh karenanya, pada skala ratio, pengukuran sudah mempunyai nilai perbandingan/rasio.
Pengukuran-pengukuran dalam skala rasio yang sering digunakan adalah pengukuran tinggi dan berat. Misalnya berat benda A adalah 30 kg, sedangkan benda B adalah 60 kg. Maka dapat dikatakan bahwa benda B dua kali lebih berat dibandingkan benda A.

Ø  Sampling
Sampling adalah ilmu untuk memilih bebrapa kasus, yang memungkinkan peneliti untuk membuat kesimpulan yang akurat tentang populasi yang lebih besar.
a.       Probality Sampling
Setiap anggota populasi mempunyai probaliti yang dapat diketahi untuk terpilih menjadi sampel. Setiap sampel diambil secara acak (random). Probality sampling lebih dapat diterima dari non-probality sampling, Karena peluang anggota populasi tidak diketahui, karena pengambilan sampel tidak dilakukan secara acak (random).
Kelebihan dari probality sampling adalah tidak adanya investigator biasa dalam pemilihan sampel, hukum probabilitas dapat dipakai untuk menghitung estimasi keakuratan sampel, generalisasi dapat dilakukan dan batas-batas generelisasi dapat diketahui.
b.      Non-Probality Sampling
 Semua pemilihan kasus tidak dilakukan dengan cara random selection. Kelemahan dari non-probality sampling adalah tidak adanya control terhadap terhadap investigator, biasa dalam pemilihan sampel variabilitasnya tidak bias dihitung dengan menggunakan pobility sampling theory.

Dari banyak kasus, cara sampling ini lebih tepat dan prakts. Dimna situasi jumlah kasus yang bisa diteliti terlalu sedikit, misalnya karena biaya terlalu besar untuk menyelidiki banyak kasus (misalnya unit analisa kota, Negara, dan yang besar-besar lainnya), sementara probality sampling kurang reliable untuk jumlah kasus yang terlalu sedikit.

Metode ini mencakup metode semacam menanyai secara “acak” pejalan kaki yang lewat ditempat tertentu, atau metode yang hanya mensurvey kelompok responden yang bersedia disurvey. Metode ini biasanya tidak digunakan pada report card, kecuali untuk menggali data tambahan yang lebih mendalam.

Community work atau kerja masyarakat merupakan cara memperbaiki ketidak adilan sosial dan mencoba untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik. Sedangkan istilah berbasis-masyarakat (community-based) merupakan pengembangan pendekatan berbasis masyarakat terhadap pemberian layanan-layanan kemanusiaan seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, keadilan, pengasuhan anak, keamanan pendapatan dan kesejahteraan perorangan.
Istilah pengembangan masyarakat islam (community development) belakangan ini dipandang sebagai proses pembentukan kembali struktur-struktur masyarakat manusia yang memungkinkan berbagai cara baru dalam mengaitkan dan mengorganisasi kehidupan sosial serta pemenuhan kebutuhan manusia.
·         Krisis dalam negara kesejahteraan
Krisis legitimasi negara kesejahteraan sebagian disebabkan oleh krisis sumber daya/fiskal (O’Connor, 1973). Sementara pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan pada tingkat-tingkat tinggi, pengeluaran sosial yang meningkat dan perluasan layanan negara kesejahteraan adala salah satu kemungkinan yang nyata. Pengaruh krisis dalam negara kesejahteraan jelas terlihat pada level pemberian layanan. Pemotongan-pemotongan layanan publik yang terus menerus terjadi.
·         Tanggapan terhadap krisis
1.      Mempertahankan dan membangun kembali negara kesejahteraan
Ranggapan ini menganggap permasalahan negara kesejahteaan, dan penarikan layanan-layanan negara kesejahteraan sebagai hal yang pada hakikatnya reversibel. Tanggapan ini mendesak unuk menekankan kembali nilai-nilai demokrasi sosial.
2.      Paham ne right, neoliberalisme (rasionalisme ekonomi) dan privatisasi
Pendekatan new right ini melihat negara kesejahteraan sebagai secara umum tidak diinginkan, dan merupakan bentuk yang cenderunng akan memperburuk daripada menyelesaikan masalah sosial. Oleh karenanya pendekatan ini bertujuan membongkar struktur-struktur negara yang diperuntukkan bagi provesi layanan publik, dan menggantinya dengan sektor swasta yang dikendalikan oleh pasar.
3.      Manajemen publik yang baru
Tanggapan ini didasarkan atas asumsi bahwa manajemen di sek privat lebih superior daripada administrasi sektor publik dan karena itu negara kesejahteraan harus dicari metode-metode dalam sektor privat.
4.      Korporatisme
Pendektan korporatis cenderung memecahkan penghalang-penghalang tradisional antara provisi swasta dan publik. Seperti dalam manajemen publik yang baru, departemen pemerintah di dorong untuk menyamai atau melebihi sektor swasta dalam hal struktur, praktik manajemen dan permasalahan layanan.
5.      Tanggapan sosialis
Tanggapan ini memandang negeara kesejahteraan sebagai suatu manivestasi dari kritis dan kapitalisme. Negara kesejahteraan dilihat sebagai telah tumbuh beriringan dengan sistem kapitalis. Dan tanggapan ini menganggap krisis ini hanya dapat diatasi dengan merombak struktur-struktur kapitalis dan menggantikannya dengan sebuah orde sosialis.
Ø  Layanan Berbasis-Masyarakat Sebagai Suatu Alternatif
Setiap lembaga sudah tentu meiliki suatu dominan dalam memenuhi kebutuhan, tetapi dengan berubahnya masyarakat, tiap-tiap lembaga telah terbukti belum memadai kebutuhan-kebutuhan orde baru. Suatu Negara dijadikan sebagai tempat menaruh harapan yang sangat besar, mendemonstrasikan ketidakcukupannya pada saat munculnya bentuk-bentuk baru dari struktur-struktur social, ekonomi dan politik.
Setelah keluarga, gereja, pasar dan Negara mengalami ketidak sanggupannya memuhi kebutuhan manusia secara adil, kini mungkin giliran komunitas yang memikul tanggungjawab utama untuk menyampaikan provisi layanan-layanan dalam bidang kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan. Menurut Dobson, 1995, gagasan sebuah komunitas adalah sebuah tema sentral dalam banyak literatur Green.
·         Berbagai masalah pendekatan konvensional pada layanan berbasis masyarakat
1.      Mengurangi komitmen kepada kesejahteraan
Layanan-layanan kemanusiaan, program yang berbasis masyarakat menyediakan suatu cara yang sangat murah. Hal ini benar dalam perubahan dari perawatan institusional kepada perawatan masyarakat yang tidak berdaya hidup sendiri, dimana biaya tinggi dari perawatan dari institusional dapat dikurangi, dalam hal ini mereka cenderung lebih bergantung pada pemanfaatan relawan dan pada staf yang dibayar lebih rendah daripada mereka yang berada di sector public.
2.      Privatisasi tersembunyi
Cara lain yang berbasis masyarakat cukup dengan menhentikan privasi layanan dan dengan menggunakan retorika tanggungjawab masyarakat, pemerintah dapat membuka pintu bagi pasar swasta untuk bergerak masuk mengisi kekosongan. Hal itu dapat mengakibatkan sebuah proyek berbasis masyarkat menjadi dioperasikan oleh suatu filosofi yang digerakan oleh pasar dengan tujuan memaksimalkan keuntungan.
3.      Keluarga
Kecenderngan ini terlihat dalam bidang perawatan oleh masyarakat bagi mereka yang tidak sanggup mandiri. Praktik ini dapat mengakibatkan pembebanan ekstra pada anggota keluarga, terutama perempuan.

4.      Gender
Dalam masyarakat Kontemporer, yang sangat dipengaruhi oleh rasionalisme ekonomi, perawatan dan keterlibatan dalam kegiatan masyarakat tidak dihargai, karena hal itu tidak dilihat sebagai mendatangkan kekayaan atau meningkatkan produktivitas.
5.      Tirani lokalitas
Mobilitas pribadi adalah sebuah cirri yang digunakan masyarakat Barat modern, dan telah menerima bahkan dihargai, bahwa orang harus melakukan perjalanan jauh untuk memenuhi kebutuhan mereka akan interaksi social, hiburan, pendidikan, layanan social hingga seterusnya.
6.      Ketidaksetaraan lokasional
Masyarakat dengan sumber daya (alam, keuangan atau manusia) yang lebih baik akan mampu menyediakan tingkat-tingkat layanan yang lebih tinggi

Ø  Unsur yang hilang-Pengembangan Masyarakat
Strategi pengembangan masyarakat mempunyai asumsi bahwa diatas dasar dari layanan kemanusiaan adalah komunitas (kumpulan dari banyak individu). Akan tetapi, hal tersebut bersifat problematis karena di era sekarang terjadi individualisme yang tinggi dan tidak ada struktur komunitas yang kuat.
Isu utamanya dapat dikatakan sebagai berikut : Bagaimana mungkin terdapat layanan berbasis masyarakat, jika tidak ada masyarakat yang menjadi basisnya?. Di dalam masyarakat tradisional mereka telah melakukan interaksi satu sama lain yang cukup baik, akan tetapi dalam masyarakat modern ekonomi menjadi penyebab pencegah terbentuknya komunitas karena mengedepankan individualisme dan mengabaikan solidaritas.
Dengan demikian layanan berbasis masyarakat perlu didampingi oleh suatu program pengembangan masyarakat untuk menghancurkan struktur industri kapitalis yang engedepankan individualis dan mengubahnya menjadi struktur yang mengedepankan solidaritas.

A.    Janji Komunitas
Pada tahun 1990 pemerintah Australia Barat ingin melakukan penyelidikan tentang bagaimana warga Australia Barat memandang masyarakat mereka. Dari penyelidikan tersebut muncul suatu strategi konsultasi publik yang luas dan menunjukkan mereka sangat merasakan “hilangnya komunitas” atau hilangnya identitas dalam masyarakat modern. Dan satu prioritas tertinggi untuk masa depan adalah membangun kembali komunitas.
Pada tahun 1994, saat puncak privatisasi pemerintah negara bagian Victoria sebuah proyek berjudul People together project, proyek tersebut merupakan janji komunitas yang dibentuk oleh kelompok masyarakat di Victoria. Proyek tersebut mendorong agar warga menjadi sadar bahwa selama dibawah kebijakan neoliberal telah hilang rasa solidaritas dan kerja sama. Proyek tersebut juga memfasilitasi inisiatif-inisiatif masyarakat untuk melakukan pengelompokkan kembali diri mereka dan membangun kembali komunitas.

B.     Modal sosial dan Masyarakat Madani
Modal sosial berarti bahwa jika seseorang melakukan investasi sosial, maka dia juga melakukan investasi dalam bidang ekonomi, akan tetapi menurut beberapa komentator (Cox,1995: Winter 200 ; Latham, 1997) mengatakan modal sosial masyarakat barat modern sedang tererosi karena kriteria pasar ekonomis murni, dipahami sebagai prioritas utama oleh individu dan bukan berdasarkan solidaritas.
Bagian dari membangun modal sosial adalan memperkuat masyarakat madani. Masyarakat Madani bisa diartikan sebagai masyarakat yang membentuk suatu struktur formal atau informal secara sukarela. Seperti klub buku atau grup kebudayaan yang disebut secara sukarela. Menurut Robert Putuam (1993) masyarakat madani yang kuat tidak hanya memperkuat modal sosial, tapi juga memperkuat modal ekonomi. Bagian dari erosi modal sosial di barat adalah erosi masyarakat madani.
Pengembangan masyarakat adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membalik mindset yang mengatakan bahwa masyarakat yang maju dalam perekonomian adalah masyarakat yang individualis.

C.     Kebutuhan orang asing
Tonnies (1995) mengemukakan tentang perubahan masyarakat tradisional ke masyarakat modern sebagai perubahan dari Gemeinschaft ke Gesellschaft. Gemeinschaft berarti orang berinteraksi dengan relatif sedikit orang yang mereka kenal dengan baik, dalam banyak peran yang berbeda. Sedangkan masyarakat Gesellschaft orang berinteraksi dengan banyak orang, tetapi interaksi ini terbatas pada kegiatan instrumental tertentu saja. Contohnya penjaga toko, guru dan supir.
Dengan adanya transformasi dari gemeinschaft ke Gesellschaft interaksi antar masyarakat hanya mengenal sebatas peran tertentu saja dan menganggap diluar peran orang lain adalah orang asing. Dari pendekatan atau kegiatan untuk memenuhi kebutuhan tetangga atau saudara kini telah beralih ke suatu sistem yang didasarkan atas memenuhi kebutuhan orang asing, sebagaimana diuraikan oleh sejumlah penulistitmus 1970; Wilesky & Lebeaux, 1965; Watson,1980; Ignatieff,1984).

Kewajiban seorang warga kini bukan memenuhi kebutuhan tetangganya, tetapi membayar pajak sehingga orang lain yang professional dipekerjakan untuk mengelola tugas tersebut.
Fenomena Kemiskinan Dan Upaya Pengentasannya



 Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problem yang muncul dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di negara-negara yang sedang berkembang. Masalah kemiskinan ini menuntut adanya suatu upaya pemecahan masalah secara berencana, terintegrasi dan menyeluruh dalam waktu yang singkat. Upaya pemecahan masalah kemiskinan tersebut sebagai upaya untuk mempercepat proses pembangunan yang selama ini sedang dilaksanakan.Istilah kemiskinan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang asing dalam kehidupan kita.Kemiskinan yang dimaksud adalah kemiskinan ditinjau dari segi materi (ekonomi). Dari kegagalan dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran,dan ketimpangan pendapatan secara berarti, maka para ahli kemudian bergeser dari penciptaan lapangan kerja yang memadai, penghapusan kemiskinan, dan akhirnya penyediaan barang-barang dan jasa kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk.
Negeri kita indonesia mempunyai tingkat problem kemiskinan yang sangat tinggi dan oleh karena itu negeri Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar karena mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Karena untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini.Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia.Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat.Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id].
Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta.Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "miskin" diartikan sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan (berpenghasilan rendah). Penduduk Miskin Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.

 a. FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN

Secara (Admiral, 1997) mengemukakan teori masalah kemiskinan, Dilihat dari segi penyebabnya kemiskinan dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
- Kemiskinan natural adalah keadaan miskin karena dari awalnya memang miskin. Kelompok masyarakat tersebut menjadi miskin karena tidak memiliki sumber daya yang memadai baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya pembangunan, atau kalaupun mereka ikut serta dalam pembangunan, mereka hanya menadapat imbalan pendapatan yang rendah. Kemiskinan natural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena bencana alam.
- Kemiskinan kultural mengacu pada sikap hidup seseorang atau kelompok masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budaya dimana mereka merasa hidup berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. Kelompok masyarakat seperti ini tidak mudah untuk diajak berpartisipasi dalam pembangunan, tidak mau berusaha untuk memperbaiki dan merubah tingkat kehidupannya. Akibatnya tingkat pendapatan mereka rendah menurut ukuran yang dipakai secara umum.
- Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh factor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu.

Menurut kaum konservatif (Max Weber, Oscar Lewis) memandang kemiskinan tidak bermula dari struktur sosial akan tetapi berasal dari karakteristik khas orang-orang miskin itu sendiri. Orang akan miskin karena ia tidak mau bekerja keras, boros, tidak mempunyai rencana, kurang memiliki jiwa wiraswasta, fatalistic, tidak ada kemauan berprestasi dan sebagainya. Sedangkan kaum liberal mengatakan bahwa budaya miskin hanyalah semacam realistik dan adaptasi situsional pada lingkungan yang penuh diskriminasi dan peluang yang sempit, seperti juga pendapat kaum radikal memandang manusia sebagai makhluk social kooperatif, produktif, dan kreatif. Bila mereka bersikap sebaliknya itu karena system ekonomi dan politik memaksanya berbuat seperti itu. Orang menjadi miskin karena diekploitasi. Eksploitasi dalam hal ini menyangkut masalah harga produk dan upah tenaga kerja yang menyebabkan kemiskinan.

b. Tahap penyelesaian atau pengentasan kemiskinan

Ada pepatah mengatakan “lahir miskin itu wajar dan mati tetap miskin tidak wajar” pepatah itu jelas mengatakan bahwa setiap orang harus mampu menjadikan dirinya lebih baik dari sebelumnhya. Adapun salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan :
• Real Poverty Reduction (Pengurangan Kemiskinan Nyata-Otentik). Hilangnya atribud kemiskinan primer, berupa peningkatan kemampuan ekonomi-pendapatan.
• Psiudo Poverty Reduction (Pengurangan kemiskinan semu). Hilangnya atribut kemiskinan sekunder.

Dalam pengurangan kemiskinan semua, dapat dilakukan dengan menggunakan teorinya Paul Krugman and Robert Reich, yaitu “Tricke Down Efeck” atau teori efek rembesan kebawah. Teori ini memfokuskan hanya membantu orang yang berpotensi. Selanjutnya yang harus dilakukan adalah strategi memberdayakan masyarakat miskin. Memberi perlindungan sosial, memberikan skil dan struktural.
RESUME
Michel Foucault
(Teori-Teori Sosial)

Disusun Oleh:
Ardian Prayogo        :11230048

PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012

Biografi
     Paul-Michel Foucault (Poitiers, 15 Oktober 1926–Paris, 25 Juni 1984) adalah seorang filsuf Perancis, sejarahwan, intelektual, kritikus, dan sosiolog.  Semasa hidupnya, ia memegang kursi jabatan di Collège de France, karena karyanya yang berjudul Sejarah sistem pemikiran (History of Systems of Thought) dan juga mengajar di Universitas Kalifornia Berkeley.
Foucault paling dikenal dengan penelitian tajamnya dalam bidang institusi sosial, terutama psikiatri, kedokteran, ilmu-ilmu kemanusiaan dan sistem penjara, dan karya-karyanya tentang sejarah seksualitas. Karyanya yang menelaah kekuasaan dan hubungan antara kekuasaan, pengetahuan dan diskursus telah banyak diperdebatkan secara luas. Pada tahun 60-an Foucault sering diasosiasikan dengan gerakan strukturalis. Foucault kemudian menjauhkan dirinya dari gerakan pemikiran ini. Meski sering dikarekterisasikan sebagai seorang postmodernis, Foucault selalu menolak label Post-strukturalis dan posmodernis.
Riwayat Hidup Singkat
Pada usia 25 tahun dia menerima Agregasi dan pada tahun 1952 memperoleh Diploma dalam psikologi. Pada tahun 1950 dia bekerja di Rumah Sakit Jiwa dan pada tahun 1955 mengajar di Universitas Uppsala, [Swedia]]. Karya pertamanya berjudul Kegilaan dan Ketidakbernalaran : Sejarah pada Masa Klasik, dipresentasikan untuk menempuh gelar doktoralnya di tahun 1959 di bawah bimbingan Georges Canguilhem. Karya tersebut kemudian diterbitkan pada tahun 1961. Pada tahun 1970, ia diangkat sebagai dosen Sejarah Sistem Pemikiran di Perancis. Ia meninggal tahun 1984.






Pemikiran
Pemikiran Foucault sangat dipengaruhi Nietzsche, namun dia tidak sepenuhnya sebagai pengikut Nietzsche, sebab baginya, Nietzsche yang diikutinya adalah seseorang yang orisinal, begitu pun dengan dia yang harus orisinal dengan pandangan pribadinya.
     Bahkan dia tidak jarang tidak sependapat dengan filsuf pujaannya itu. Hal ini terdapat dalam teori Genealogi Foucault. Di sini, bahasa bagi Foucault tidak bisa dikurung dalam "apa yang ditulis" dan "apa yang menjadi tafsirnya", keduanya saling terjalin tanpa pemisahan. Hal ini adalah salah satu dari pemikirannya tentang subjek dan objek, bahwa bahasa yang ditulis dan menjadi tafsirnya tidak bisa dipisahkan dalam subjek dan objek. Keduanya terserak tanpa teratur, tanpa terstruktur secara baku.
Tentang subjek dan objek, filsuf tahun 60an adalah filsuf yang merayakan kematian subjek (pengada awal) yang disejajarkan dengan Tuhan. Lalu setelah itu, jika Tuhan mati, maka manusia yang mengikuti Tuhan juga mati. Sebab manusia yang mengikuti Tuhan itu tidak punya kuasa atas dirinya tanpa Tuhan yang memberi makna padanya. Maka dari sini filsafat yang selama ini berkutat pada humanisme sudah tamat. Maka manusia baru pun bisa 'dibangkitkan' lagi. Namun Foucault sendiri bersedih karena kehilangan makna seiring hilangnya subjek (Tuhan) tadi.
Subjek menurut Foucautl subjek yang sejajar dengan individu hanya akan bisa ditelaah melalui kekuasaan. Lalu kekuasaan sendiri baginya bukanlah nominalis, tidak pejal dan tidak bisa dipegang, dia adalah peng-kata-an dari multiplisitas dan jalinan kekuatan-kekuatan. Kekuasaan bukan sesuatu yang bisa dimiliki, bahkan oleh kaum dominan sekali pun, tidak bisa dipengaruhi oleh kepenuhan hukum atau pun kebenaran, dia tidak tunduk pada teori politik normal, tidak bisa direduksi oleh representasi [hukum]. Kemudian hubungan antara subjek dan kekuasaan adalah bukan pelaku dan produk.  Sebab bukan subjek (secara substantif) yang menciptakan kekuasaan, namun kekuasaanlah yang mempengaruhi adanya subjek, dan sifatnya tidaklah tetap seperti hasil penemuan (founding subject).  Demikian manusia juga akhirnya dipengaruhi oleh kekuasaan, bukan manusia mempengaruhi kekuasaan. Bahkan subjek pada akhirnya menihilkan kebebasan dan subjektivitas. Dengan begitu, kebebasan dan subjektivitas baru akan ditawarkan olehnya. Kebebasan semacam apa itu, kebebasan yang senantiasa dapat mengendalikan kekuasaan dan kehendak pada subjek yang dihasilkannya.
Pendefinisian kekuasaan dan kehendak itu kemudian dipakai oleh, salah satunya oleh pengaturan kehidupan seksualitas di Eropa pada masa Ratu Victoria I (1819-1901) Karena Ratu sangat dominan dalam mengendalikan rakyatnya, maka dia juga mengatur hal-hal kecil dari rakyatnya. Kehidupan seksualitas yang bebas harus dipisahkan dari kesopanan di Eropa. Di sini tampak bahwa kekuasaan yang diartikan oleh Foucault yang berhubungan dengan kehendak itu harus dibatasi oleh sistem pemerintahan. Pemikiran yang bersifat mekanisme ini dinyatakan olehnya sebagai sesuatu yang efektif, bukan mistis seperti yang ditawarkan fenomenologi. Menurut dia, kekurangan dari fenomenologi bisa dijawab oleh sains (ilmu tentang manusia, misalnya psikologi). Namun hal ini juga akan disadari olehnya sebagai penyesatan belaka, sama dengan penyelidikan filosofis.
Selanjutnya, Foucault menjelaskan épistémè dengan konsepnya tentang wacana dan kekuasaan. Pada saat mengungkap “yang tabu, yang gila, dan yang tidak benar” dalam suatu jaman atau masyarakat, Foucault memperkenalkan hubungan antara wacana, pengetahuan, dan kekuasaan. Di dalam épistémè ada hubungan yang erat antara bahasa dan realitas. Bahasa tidak transparan, bahasa bukanlah cermin realitas, tetapi bahasa ditentukan oleh épistémè. Realitas yang disampaikan bahasa dengan demikian adalah realitas yang dibentuk oleh épistémè. Bahasa di sini berarti adalah wacana yang merupakan pengetahuan yang terstruktur. Menurut Foucault, berbicara tentang wacana, berarti berbicara tentang aturan-aturan, praktik-praktik yang menghasilkan pernyataan-pernyataan yang bermakna pada satu rentang historis tertentu.
Wacana menurut Foucault berkaitan erat dengan konsep kekuasaan. Konsep kekuasaan Foucault berbeda dengan konsep kekuasaan yang telah ada sebelumnya. Kekuasaan bukanlah struktur politis seperti pemerintah atau kelompok-kelompok sosial yang dominan. Kekuasaan bukanlah raja yang absolut atau tuan tanah yang tiranik.
Foucault mendefinisikan kembali kekuasaan dengan menunjukkan ciri-cirinya, bahwa kekuasaan itu tersebar, tidak dapat dilokalisasi, merupakan tatanan disiplin dan dihubungkan dengan jaringan, memberi struktur kegiatan-kegiatan, tidak represif tetapi produktif, serta melekat pada kehendak untuk mengetahui. Ciri-ciri tersebut memang tidak menjelaskan “apa itu kekuasaan?”, tetapi Foucault lebih tertarik untuk melihat bagaimana kekuasaan dipraktikkan, diterima, dan dilihat sebagai kebenaran dan juga kekuasaan yang berfungsi dalam bidang-bidang tertentu. Kekuasaan Foucault bukanlah milik tetapi strategi. Dalam hal ini Foucault tidak memisahkan antara pengetahuan dan kekuasaan. Tidak ada pengetahuan tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa pengetahuan.
Foucault percaya bahwa agar kekuasaan dapat beroperasi dibutuhkan adanya “rezim wacana” yang ada di dalam setiap kebudayaan dan masyarakat dan dapat memperlihatkan model “permainan kebenaran” atau truth-games seperti yang diperkenalkan oleh Nietsche. Permainan kebenaran menurut Nietsche memiliki empat prinsip, yaitu prinsip eksterioritas, prinsip fiksi, prinsip penyebaran, dan prinsip kejadian. Prinsip eksterioritas percaya bahwa di balik wacana tersimpan sisi tiranik nurani. Di balik ucapan seseorang ada naluri ingin menguasai. Prinsip fiksi menyatakan bahwa kebenaran tidak lain adalah kasus khusus kekeliruan. Prinsip ketiga adalah prinsip penyebaran, yang artinya kebenaran tidak tergantung pada salah satu subjek, tetapi tergantung pada sintesa pengetahuan subjek. Prinsip keempat adalah prinsip kejadian yang melihat bahwa kebenaran tidak mendefinisikan keseluruhan tetapi merupakan penemuan yang khas suatu jaman. Keempat prinsip permainan kebenaran inilah yang biasanya ada dalam rezim wacana.
Rezim wacana sangat berperan di dunia ilmiah atau dunia kaum intelektual, karena inti dari rezim wacana adalah rezim kebenaran. Rezim kebenaran ini menurut saya dapat dibandingkan dengan kekuasaan simbolik dalam pemikiran Pierre Bourdieu. Rezim wacana dan kekuasaan simbolik memiliki legitimasi untuk menentukan yang benar dan yang salah, yang tabu dan yang pantas, yang gila dan yang normal. Menurut Foucault, dunia intelektual sebenarnya bukanlah ruang ilmiah yang bertujuan utama pada pengembangan ilmu pengetahuan tetapi dunia ilmiah adalah dunia pertarungan wacana alias pertarungan kebenaran.





Munculnya Teori
Munculnya teori diatas karena Foucault ingin  mengendalikan rakyatnya, dengan mengadakan suatu perubahan, maka dia juga mengatur hal-hal kecil dari rakyatnya. Kehidupan seksualitas yang bebas harus dipisahkan dari kesopanan di Eropa. Di sini tampak bahwa kekuasaan yang diartikan oleh Foucault yang berhubungan dengan kehendak itu harus dibatasi oleh sistem pemerintahan.
Kegunaan Teori di Era Sekarang
Michel Foucault adalah salah satu filsuf penting abad ke-20 yang pemikirannya sampai hari ini masih relevan dipakai untuk memahami fakta sosial dan perkembangan budaya kontemporer, sekaligus juga masih menjadi bahan perdebatan. Sebagian pendapat memasukkan pemikiran Foucault dalam aras strukturalisme dan sebagian lagi memasukkannya dalam laju pemikiran post-strukturalisme sebagai perkembangan strukturalisme. Foucault sendiri menolak itu semua dengan mengatakan bahwa pemikirannya adalah khas dirinya dan tidak dapat dimasukkan dalam aliran pemikiran manapun. Namun demikian, dengan teori diatas maka maka kita akan dapat melihat strukturalisme dalam pemikiran Foucault, khususnya yang berhubungan dengan konsep-konsepnya tentang épistémè, wacana, pengetahuan, dan kekuasaan.